Ketika pendidikan mengalami kematian, berarti kondisi negara sedang  mengalami masa genting yang sangat membahayakan. Maka tak ada kata lain,  selain menghidupkan kembali pendidikan yang sedang mengalami kematian,  supaya pendidikan dapat hidup kembali di tengah-tengah realita kehidupan  masyarakat secara universal.
Kondisi kematian pendidikan tak lepas dari sebuah bentuk permasalahan  yang tak terselesaikan, baik antara kalangan kaya maupun kalangan  miskin, dikarenakan telah terjadi diskriminasi dalam memperoleh dunia  pendidikan. Sehingga yang kaya dapat mengenyam pendidikan sampai tingkat  tinggi, sedangkan bagi kalangan miskin, tentunya menjadi barang langka  dalam menempuh pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.
Memang ada kalangan miskin yang dapat menempuh pendidikan tinggi dengan  cara mendapatkan beasiswa gratis dalam mengenyam dunia pendidikan,  tetapi itu sangat sedikit sekali jumlahnya. Bahkan itupun juga bagi  kalangan miskin yang pandai dan cerdas. Dari sinilah pemerintah sebagai  pengelola negara, sudah seharusnya tidak membedakan bagi kalangan miskin  yang cerdas dan pandai dengan kalangan miskin yang tidak cerdas dan  tidak pandai, di saat mendapatkan sejumlah beasiswa dalam menempuh  bangku pendidikan, baik di pendidikan yang paling dasar sampai di  pendidikan yang paling tinggi, supaya anak bangsa Indonesia secara  keseluruhan, tanpa terkecuali dapat mengenyam bangku pendidikan yang  layak bagi seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Dengan melihat dunia pendidikan yang semakin dibutuhkan dalam membangun  sumber daya manusia, apalagi mengingat pendidikan sebagai garda depan  dalam membangun realita kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka esensi  pendidikan sama dengan di saat pendidikan kuat, berarti sebuah bangunan  bangsa dan negara juga akan mengalami kemajuan, tetapi kalau pendidikan  lemah, berarti kondisi bangsa dan negara sedang mengalami situasi yang  sangat mengkhawatirkan bagi keutuhan di tengah-tengah realita kehidupan  masyarakat secara universal.
Keberadaan pendidikan di Indonesia tak dapat di pungkiri masih dinikmati  sebagian besar dari kalangan yang berduit, apalagi kalau pendidikan  yang mempunyai mutu baik dan pendidikan yang mempunyai kualitas tinggi,  tentunya para pelajar yang dapat menempuh pendidikan tersebut, hanya  bagi para pelajar yang mempunyai duit tebal. Dari sinilah bersekolah  dengan pendidikan yang berkualitas tinggi hanya di nikmati bagi kalangan  kaya, walaupun ada beasiswa bagi kalangan miskin yang dapat bersekolah  di pendidikan yang berkualitas tinggi, tetapi itu sangat sedikit sekali  jumlahnya.
Membangun pendidikan sudah seharusnya tidak ada bentuk sebuah  diskriminasi antar pelajar di lembaga pendidikan,  apabila pendidikan  menginginkan sebuah bentuk persamaan, baik bagi kalangan pelajar miskin  dengan kalangan para pelajar kaya. Sehingga dapat terjadi sebuah  kesamaan dan persamaan di tengah-tengah realita kehidupan para pelajar  saat ini.
Kemiskinan di anggap sebagai penghambat terbesar dalam membangun sebuah  lembaga pendidikan, tetapi bukan berarti kalangan miskin dibiarkan tidak  dapat mengenyam bangku pendidikan. Berangkat dari sinilah pemerintah  sebagai pengelola negara berkewajiban mencari jalan keluar bagi kalangan  miskin dengan menyediakan pendidikan gratis atau paling tidak  pendidikan yang terjangkau bagi kalangan miskin, bukan malah para  pelajar dari kalangan miskin dikeluarkan gara-gara tidak dapat membayar  biaya pendidikan.
Peran pemerintah sebagai pengelola negara, sudah seharusnya berkewajiban  melakukan berbagai kebijakan yang membela dan melindungi masyarakat  miskin, supaya masyarakat miskin dapat terus melanjutkan pendidikan  sampai perguruan tinggi, bukan malah membiarkan masyarakat miskin tanpa  mengenyam bangku pendidikan, disebabkan masyarakat miskin tidak sanggup  membayar biaya pendidikan. Berangkat dari sinilah peran pemerintah  sangat diperlukan dalam menyokong anggaran buat pendidikan bagi kalangan  miskin.
Kalau pemerintah tetap membiarkan kalangan miskin tidak dapat mengenyam  bangku pendidikan, berarti pemerintah sama dengan melakukan pembiaran  adanya kematian pendidikan di tengah-tengah realita kehidupan berbangsa  dan bernegara.
Berangkat dari tulisan di atas, berarti keberadaan pemerintah sebagai  pengelola negara, sudah seharusnya berkewajiban menumbuh-kembangkan  pendidikan di negeri Indonesia, supaya pendidikan di negeri Indonesia  dapat di nikmati bukan hanya segelintir kalangan, tetapi dapat di  nikmati di seluruh kalangan, baik miskin, menengah, dan juga bagi  kalangan yang kaya raya.
Hai orang yang beriman, bila diminta kepadamu, "Berilah keluasan di  majelis," maka berilah dan Allah akan memberimu keluasan. Dan bila kamu  diminta, "bangkiktlah," maka bangkitlah dari tempat dudukmu. Allah pasti  akan mengangkat orang yang beriman dan berpengetahuan di antaramu  beberapa tingkat lebih tinggi. Allah tahu benar segala yang kamu lakukan. (QS.Al-Mujadilah [58]:11).
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar